Suspect Covid-19 Dilarang Naik Kereta Api

kereta api
kereta api
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang penumpang yang dinilai sebagai suspect (terduga) covid-19 melakukan perjalanan dengan moda transportasi tersebut. Langkah ini guna mengantisipasi dan penanganan permasalahan penyebaran covid-19. “Kami mohon maaf, apabila pada saat proses boarding ada penumpang disinyalir suspect virus Covid-19, penumpang tersebut dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api,” kata Noxy Citrea, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, di Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (14/3/2020). Petugas akan mengukur suhu tubuh penumpang pada saat proses boarding. Jika suhu tubuh penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka penumpang dilarang melanjutkan perjalanan. “Tiket penumpang tersebut akan dikembalikan penuh,” ucapnya. Untuk penumpang suspect covid-19 yang membawa pendamping, tiket dapat dikembalikan penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika beda kode booking, bea tiket yang dapat dikembalikan maksimal untuk 2 orang sebagai pendamping. Noxy mengemukakan sejak Kamis (5/3/2020), peralatan pengukur suhu tubuh telah digunakan di Stasiun Purwakarta, Bandung, Cibatu, Tasikmalaya, dan Banjar. Hal ini akan berlangsung di wilayah stasiun yang lain secara bertahap. Selain itu, sejak Januari 2020, KAI telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 seperti sosialisasi covid-19 di semua stasiun dengan memasang banner tentang etika batuk, membagikan masker, dan sosialisasi cara mencuci tangan yang benar. KAI juga sudah menjalankan Rail Clinic KAI menyisir lintas timur dan utara. Selain itu menyediakan hand sanitizer di area pintu boarding stasiun seperti di Stasiun  Banjar, Tasik, Cipeundeuy, Cibatu, Cicalengka, Rancaekek, Kiaracondong, Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur, dan Purwakarta. Hand sanitizer juga disediakan di kantor wilayah kerja Daop 2. Untuk sarana kereta api, tiap hari dilakukan pembersihan rutin menggunakan cairan kimia khusus khusus pembersih. (mam)