Wabah Covid-19 di Indonesia Sudah Bencana Nasional

Achmad Yurianto
Achmad Yurianto
Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran Covid-19 (virus korona) sebagai bencana nasional. Jadi, negara ini belum mengalami darurat nasional sebagaimana diminta World Health Organization/WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). “Kalau dipegang BNPB sudah bencana nasional,” kata Juru Bicara Penanganan korona Achmad Yurianto di Jakarta pada Sabtu (14/3/2020). Dengan begitu Indonesia belum melakukan lockdown (isolasi) suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran covid-19 (virus korona.  Sebelumnya, WHO menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan  covid-19 di Indonesia. WHO meminta Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional covid-19.  Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (mam)