Komisi VII DPR RI Desak KESDM Pembentukan BLU DMO Batu bara

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM

Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi VII DPR RI desak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) realisasikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. 

Seperti yang diketahui, pembentukan BLU ditujukan untuk mengatasi disparitas harga yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri.

Hal tersebut disampikan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Selasa (9/8/2022), di DPR, Senayan, Jakarta. 

“Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI segera merealisasikan pembentukan BLU DMO batubara umtuk menyelesaikan permasalahan disparitas harga batubara yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, butuh regulasi yang bisa memayungi pembentukan BLU ini. Kemudian, pada rapat kerja tersebut disepakati bahwa payung hukunmnya berupa Peraturan presiden (Perpres). 

“Setelah Perpres nanti terbit, KESDM harus secepatnya membentuk BLU DMO batubara tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya produk energi batubara sempat mengalami krisis, hingga pemerintah menyetop ekspor batubara di awal tahun ini. 

Pada saat itu, PT. PLN sempat kekurangan pasokan batubara. Para anggota Komisi VII DPR yang menghadiri rapat ini sempat mempertanyakan kelangkaan batubara di dalam negeri. 

Sementara ekspor terus dilakukan, karena itulah KESDM harus merespon dengan menyusun strategi dan kebijakan yang pas mengatur DMO batubara.(dpr/pa)