Komentar Polres Metro Jakbar atas Pengajuan Rehabilitasi Manajer BCL

Polres) Metro Jakbar mengemukakan Manajer Artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika.
Polres) Metro Jakbar mengemukakan Manajer Artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengemukakan Manajer Artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika.

"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesmen oleh tim terpadu di BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) sebagai salah satu persyaratan," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal pada Senin (8/8/2022). 

Proses asesmen di BNNP akan menentukan apakah MID dapat menjalani rehabilitasi ketergantungan psikotropika. Pihak keluarga MID mengajukan permohonan rehabilitasi pada Jumat (5/8/2022). 

"Iya benar, hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ucapnya. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat menangkap MID atas kasus penyalahgunaan psikotropika di rumahnya yang berlokasi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/8/2022). 

Saat itu MID memiliki tujuh butir obat penenang jenis alprazolam, sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka. (ant/moc)