Dinilai Jadi Solusi Masalah Kelistrikan, APBI Dukung Pembentukan BLU

Ilustrasi Tambang Batu bara Indonesia
Ilustrasi Tambang Batu bara Indonesia

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) dorong Pemerintah agar segera mengesahkan regulasi soal Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara. Tujuannya untuk menjadi solusi permanen atas permasalahan pasokan batu bara kelistrikan di dalam negeri.

“Kami berharap BLU Batu Bara menjadi solusi permanen, khususnya terkait permasalahan kelistrikan nasional,” ungkap Hendra dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, kemarin (4/8/2022).

Hendra menjelaskan, nantinya BLU Batu Bara akan memungut dan menyalurkan dana kompensasi Domestic Market Obligation (DMO). Kemudian, objek pungutannya berdasarkan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan.

“Sesuai konsep awal pembentukan BLU, pemberlakuannya untuk penjualan batu bara kepentingan umum dalam hal ini kelistrikan nasional,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif mengatakan, saat ini Pemerintah tengah mematangkan regulasi yang menjadi landasan pembentukan BLU tersebut. 

Sejauh ini, kata dia, progresnya sedang mengajukan izin prakarsa untuk Keputusan Presiden (Kepres).

“Sudah dimulai rapat di Kemenko Maritim dan Investasi dengan beberapa menteri, sudah ada kesepakatan di situ. Di Kementerian ESDM progresnya cukup baik, sudah mengajukan izin prakasa untuk Kepres,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Irwandy, saat pertemuan di Kementerian Keuangan, regulasinya diusulkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). 

Karena itu, maka dibutuhkan proses yang panjang karena membutuhkan paraf dari semua kementerian.

“Kapan regulasi ini disahkan, tentu perlu waktu. Apalagi kalau bentuknya PP, itu harus semua paraf kementerian. Ini butuh bantuan untuk mendorong supaya bisa cepat diselesaikan,” ucapnya.(tmb/ra)