Tindakan Polda Metro Jaya Terkait Beras Bansos Dikubur dalam Lahan JNE

Polda Metro Jaya mengungkapkan kondisi beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur dalam lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar) sudah rusak.
Polda Metro Jaya mengungkapkan kondisi beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur dalam lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar) sudah rusak.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan kondisi beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur dalam lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar) sudah rusak.

"Nah pada saat pengambilan di suatu waktu ini, masih kita dalami kapan itu, keterangan yang kita periksa hari ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di Pulogadung mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin (1/8/2022). 

JNE sebagai pihak jasa kurir menggandeng PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada 2020.

Pihak JNE bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos saat pengambilan dari gudang penyimpanan.

"Kemudian dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ucapnya. 

Endra Zulpan mengemukakan pihak JNE telah melakukan penggantian berupa pembayaran kepada pihak pemerintah terkait beras bansos yang rusak karena kesalahan operasional tersebut.

Namun, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pihak JNE mengenai beras bansos yang ditemukan terkubur tersebut.

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi, baru keterangan secara lisan," tuturnya. (ant/din)