KPU Dapat Tambahan Anggaran 1,2 Triliun

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (net)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (net)

Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat tambahan anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp1,245 triliun. Anggaran tambahan itu untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2022. 

Tahapan pemilu diantaranya, pendaftaran partai politik, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil), penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan usulan penambahan anggaran KPU Tahun 2022 ini telah disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan. 

"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000," kata Hasyim di Media Center KPU RI, Jumat (29/7/2022).

Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000. 

Menurutnya, alokasi anggaran ini tak hanya untuk KPU RI, tetapi untuk satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota baik terkait dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi, serta persiapan tahapan Pemilu. (rk)