Jalan Japek II Beroperasi Mulai 20 Desember 2019

Tol Japek
Tol Japek
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memundurkan operasional jalan tol layang Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II ke 20 Desember 2019 dari 15 Desember 2019 Hal ini dipastikan dengan peninjauan dan penjajakan yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya didampingi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Kepala BPTJ Bambang Prihartono, dan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani. pada Minggu (8/12/2019). “Digeser menjadi tanggal 20 Desember dengan mempertimbangkan masih ada pekerjaan-pekerjaan yang mesti diselesaikan seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan,” katanya pada Minggu (8/12/2019). Selain itu pada 20 Desember 2019 diprediksi Kemhub menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru. Kendaraan yang dapat masuk tol layang hanya golongan 1 non bus secara gratis. Begitupula kecepatan kendaraan akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Law Enforcement. Hal ini akan dipantau oleh Circuit Closed Television (CCTV) di beberapa titik. “Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Dan kita sudah menugaskan petugas di setiap 4 km," jelasnya. Budi meneruskan jalan tol layang Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II akan beroperasi secara komersial sekitar Januari atau Februari 2020. Langkah ini akan tergantung dengan kesiapan dan pembicaraan dengan Menteri PUPR. “Saya berharap kehadiran tol layang ini dapat mengurangi kemacetan di jalur Jakarta-Cikampek,” jelasna. Jalan tol layang Jakarta-Cikampek II Elevated memiliki spanjang 39 kilometer (Km) terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di Km 9 sampai Km 48. (mam)