Soal Renovasi Ruang Kerja BRIN, Hasto: Bu Mega Mengutamakan Fungsi

Gedung BRIN tampak depan. (sumber: brin)
Gedung BRIN tampak depan. (sumber: brin)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Dewan Pengarah yang juga Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan renovasi ruang Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selalu mengutamakan fungsinya.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (18/7/2022).

"Dari pengalaman saya mendampingi Ibu Megawati, Beliau itu sosok yang lebih mengedepankan berjalannya fungsi organisasi,” kata Hasto.

Hasto juga mencontohkan ruangan Megawati di sekolah partai dan kantor PDI Perjuangan. Hasto menyebut Megawati tidak membutuhkan ruang kerja yang mewah, asalkan ruangan itu bisa digunakan untuk kerja.

"Bagi Ibu Megawati, ruangan kerja untuk beliau lebih mengedepankan fungsi. Di sekolah partai misalnya, kursi tamu untuk ruangan Ibu Mega didesain sederhana oleh Bu Risma, menggunakan pembungkus kain tenun dari NTT. Dengan desain tersebut, ternyata Ibu Megawati sangat nyaman," ucapnya.

Menurut Hasto, BRIN memiliki kewenangan soal renovasi lantai di gedungnya. Sedangkan Bu Mega, lanjut Hasto, hanya fokus kerja sebagai Ketua Dewan Pengarah di BRIN.

"Karena itulah terkait renovasi kantor di BRIN sepenuhnya merupakan urusan BRIN," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN Driszal Friyantoni menyebut akan melakukan renovasi ruangan 10 anggota Dewan Pengarah dengan anggaran mencapai Rp 6,1 miliar.

Driszal menjelaskan, anggaran Rp 6,1 miliar itu juga untuk merenovasi seluruh lantai 2 di Kantor BRIN. Jadi bukan hanya untuk ruangan Ketua Dewan Pengarah saja.

Lantai bekas ruang kerja Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu nantinya akan digunakan untuk seluruh anggota Dewan Pengarah BRIN.

"Benar, kita akan melakukan renovasi ruangan yang ada di lantai 2. Perlu saya informasikan, biaya Rp 6,1 M adalah biaya renovasi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT," tuturnya.

Driszal menekankan renovasi ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Besaran biaya yang dibutuhkan juga merupakan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan," kata dia.

"Dalam pelaksanaan ini kita sudah mengikuti koridor regulasi yang berlaku," imbuh Driszal. (rk/rls)