Jessica Iskandar Laporkan Rekannya ke Polda Metro Jaya, Ada Apa ya Simak Keterangan Selengkapnya

Polda Metro Jaya menyebutkan selebritas Jessica Iskandar (Jedar) diduga tertipu rekannya dalam bisnis penyewaan mobil senilai Rp9,8 miliar.
Polda Metro Jaya menyebutkan selebritas Jessica Iskandar (Jedar) diduga tertipu rekannya dalam bisnis penyewaan mobil senilai Rp9,8 miliar.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyebutkan selebritas Jessica Iskandar (Jedar) diduga tertipu rekannya dalam bisnis penyewaan mobil senilai Rp9,8 miliar. 

Tindakan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal pada 15 Juni 2022. 

"Ya benar memang ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (15/7/2022). 

Jessica Iskandar menjalankan bisnis penyewaan kendaraan bersama rekannya berinisial CSB yang dijanjikan akan memperoleh keuntungan setiap bulannya.

Dia menyerahkan uang sebesar Rp9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil. Namun, keuntungan yang dijanjikan oleh CSB tak pernah terwujud selama ini. 

"Korban meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan pelbagai alasan dan tidak ada itikad baik," ucap Endra Zulpan. 

Dengan demikian Jessica Iskandar menduga sesuatu tidak beres terjadi dengan bisnis yang dijalankan dengan CSB, sehingga dia membuat laporan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," tuturnya. 

Dari perbuatan ini CSB terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. (ant/mau)