Kabar Terbaru Dugaan Penyalahgunaan Dana dari Boeing oleh ACT

Bareskrim Polri menduga Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak transparan terkait jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-61
Bareskrim Polri menduga Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak transparan terkait jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-61

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak transparan terkait jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

"Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah pada Senin (11/7/2022). 

Yayasan ACT juga tidak merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. Dana itu dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi.

Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh Yayasan ACT. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan dana yang dimaksud adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 8 Oktober 2018 senilai Rp138 miliar.

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp138 miliar,” tuturnya. (ant/din)