Soal Pembubaran ACT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Gemapos.ID (Jakarta) - Soal kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad minta Polri bisa usut tuntas. 

Polri, sebut Dasco, akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit dan membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

Dari hasil penyelidikan itu, beru penegak hukum dapat memutuskan sanksi yang tepat untuk ACT, termasuk membubarkannya.

"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari Kepolisian,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Dia juga memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan dalam mengusut kasus tersebut. 

“Kami juga mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya. 

Tidak hanya ACT, Politisi Partai Gerindra itu juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyelewengan dana publik yang dilakukan organisasi serupa. 

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," ujarnya. (rk)