Tito Ditunjuk Jadi Menpan RB Sementara

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (sumber: twitter @tirtokarnavian_)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (sumber: twitter @tirtokarnavian_)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk sementara waktu.

Tito menggatikan sementara posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Penunjukan itu berdasarkan surat Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Berdasarkan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad-interim,” tulis surat itu. 

Berdasarkan surat itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4 hingga 15 Juli 2022. 

Penunjukan Tito dengan demikian menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menjadi Menpan RB ad-interem. (rk)