Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Tiga Personel Polri

Presiden Jokowi menyerahkan Bintang Bhayangkara Nararya bagi tiga anggota Polri pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022, Selasa (05/07/2022) pagi, di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah. (sumber: setpres)
Presiden Jokowi menyerahkan Bintang Bhayangkara Nararya bagi tiga anggota Polri pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022, Selasa (05/07/2022) pagi, di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah. (sumber: setpres)

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri.

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022) pagi.

Berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:

1. Kombes Pol. Mokhamad Alfian Hidayat, Dansat Brimob Polda Sulteng;

2. AKP Sri Poniyah, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri; dan

3. AIPTU Ahmad Mustain, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua.

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.

“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono. (rk/rls)