Wagub DKI Jakarta Ralat Pernyataan Tentang Holywings, Apa Itu?

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sebanyak 12 gerai Holywings di wilayahnya tidak bisa dibuka kembali
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sebanyak 12 gerai Holywings di wilayahnya tidak bisa dibuka kembali

Gemapos.ID (Jakarta) -Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sebanyak 12 gerai Holywings di wilayahnya tidak bisa dibuka kembali akibat izin usahanya sudah dicabutnya pada Kamis (30/6/2022). 

Hal ini meralat pernyataan sebelumnya bahwa Holywings masih memungkinkan untuk dibuka kembali setelah semua persyaratan izin yang dibutuhkan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku pada Selasa (28/6/2022).

"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," katanya pada Kamis (30/6/2022).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan pelanggaran perizinan seperti penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.

Namun, hasil temuan petugas berupa tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.

Temuan ini berawal dari kasus promosi minuman beralkohol dengan menyinggung nama atau ciri khas agama tertentu

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menetapkan enam tersangka dari pegawai Holywings diduga membuat konten promosi tersebut.

Kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda dan ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," ujar Ahmad Riza Patria. 

Ahmad Riza Patria berjanji memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta. (ant/din)