Berikut Tindakan Holywings Terkait Promosi Minum Bir Berujung Pencabutan Izin

Manajemen Bar dan Restoran Holywings menyelidiki promosi minuman beralkohol dengan memakai nama 'Muhammad' dan 'Maria' secara internal.
Manajemen Bar dan Restoran Holywings menyelidiki promosi minuman beralkohol dengan memakai nama 'Muhammad' dan 'Maria' secara internal.

Gemapos.ID (Jakarta) - Manajemen Bar dan Restoran Holywings menyelidiki promosi minuman beralkohol dengan memakai nama 'Muhammad' dan 'Maria' secara internal. Hal ini menyusul pencabutan izin usahanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Manajemen Bar dan Restoran Holywings mengaku kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi media sosial (medsos) yang sengaja menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir. Promosi ini menjadi kegiatan reguler per pekan dalam tiga bulan ini. 

"Misalnya, Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia," kata  General Manager Holywings Group Yuli Setiawan pada Kamis (30/6/2022). 

 Promosi penggunaan nama-nama tersebut telah berjalan baik dan tidak pernah ada masalah.

 Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha seluruh gerai (outlet) Holywings di wilayahnya. 

 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

 "Kami Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya. (ant/mau)