Siapa Saja 6 Karyawan Holywings Dipecat Setelah Menjadi Tersangka?

Manajemen Bar dan Restoran Holywings mengungkapkan enam karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait promosi minuman beralkohol gratis
Manajemen Bar dan Restoran Holywings mengungkapkan enam karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait promosi minuman beralkohol gratis

Gemapos.ID (Jakarta) - anajemen Holywings mengaku tidak tahu materi promo minuman keras termasuk yang keluar di media sosial. Manajemen ini mengetahui setelah promosi tersebut muncul di media sosial (medsos). 

 Laporan diterima Manajemen Holywings dari pelayanan pelanggan (customer service) terkait permasalahan tersebut. 

 "Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," tuturnya. 

Manajemen Holywings meminta unggahan ini dihapus dan tidak pernah menamai minuman atau botol dengan nama-nama tertentu.

Manajemen ini berjanji untuk lebih teliti dan cermat terkait promosi termasuk di medsos agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings viral di medsos berupa mereka bernama Muhammad dan Maria bisa memperoleh satu botol minuman beralkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.

Holywings Indonesia meminta maaf secara terbuka soal promosi minuman beralkohol gratis tersebut.

Kepolisian telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ant/mau)