Perkembangan Terkini Kasus Promosi Minum Bir Gratis di Holywings

Kepolisian Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyelidiki kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings.
Kepolisian Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyelidiki kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyelidiki kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings. 

Langkah ini berhubungan dengan unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. 

Tindakan ini dilakukan Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

"(Terlapor) Dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (24/6/2022)

Sementara itu Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.

"Tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Manajemen Holywings mengaku tak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings. (ant/mau)