Muhammad Lutfi Bungkam Soal Materi Pemeriksaannya di Kejagung

Muhammad Lutfi
Muhammad Lutfi

Gemapos.ID (Jakarta) - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan dan datang ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) pagi hingga sekitar pukul 21.30 WIB.

Lutfi dipanggil dan diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. 

"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi.

Menurutnya dalam pemeriksaan itu dia hanya dimintai keterangan terkait pendalaman kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung. 

"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari, semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ujarnya.

Namun, saat ditanya terkait materi pemeriksaan yang dilakoninya, Lutfi memilih bungkam dan tak ingin menjjelaskan.  

"Silakan bertanya saja kepada penyidik," jawabnya singkat. 

Sebelumnya, sejak awal Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka dalam perkara ini. Dalam pengembangannya, Kejagung menetapkan lagi satu tersangka, Lin Che Wei (LCW). 

Dengan demikian saat ini Kejagung telah memiliki 5 tersangka kasus perkara korupsi minyak goreng.

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, penanganan kasus korupsi minyak goreng saat ini masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana. (rk)