Propam Periksa Anggota Polri Pengawal Buya Arrazy

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko

Gemapos.ID (Jakarta) - Salah satu pengawal Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah yang merupakan anggota Polri berinisial M tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri terkait kelalaiannya hingga menewaskan anak sang buya.

Selain itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.

“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini (23/6/2022).

Kemudian, ia mengatakan saat ini, pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.

Sebelumnya, peristiwa naas itu terjadi kemarin (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. 

Ia menyebutkan, putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.

Dikutip dari beberapa sumber berita, insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan shalat dan meletakkan senjata apinya ditempat yang aman menurutnya. 

Akan tetapi, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.

Setelah insiden tersebut, dikatakan secara pidana, sudah diselesaikan secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut. 

Meski demikian, si pengawal yang berstatus Bintara itu, kini menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

Sementara itu, Gatot pun menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut. Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami," katanya.(ant/ar)