Direksi Garuda yang Terlibat Kasus Harley Diberhentikan

garuda-indonesia-dipecat-harley
garuda-indonesia-dipecat-harley
Garuda Indonesia, sepekan ini tampaknya bakal terus dilanda kehebohan. Kehebohan ini dimulai dengan temuan Bea Cukai terhadap Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri pesawat Airbus A330-900 neo dari pabriknya di Prancis. Publik tersentak, yang kemudian disusul dengan pengumuman pemberhentian Direktur Utama I Gusti Ngurah Ari Askhara yang terindikasi pemilik Harley Davidson tersebut. Tak berselang lama, selain direktur utama, tiga direksi yang turut dalam mengambil pesawat Airbus tersebut pun diberhentikan. Berdasarkan manifes, keempat direktur tersebut adalah, I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human). Keputusan pemberhentian seluruh anggota direksi yang terlibat penyelundupan tersebut diambil setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan seluruh komisaris Garuda Indonesia kemarin (7/12). Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol usai pertemuan mengungkapkan untuk memberhentikan anggota direksi yang terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan tersebut. "Akan memberhentikan sementara waktu anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyeludupan Harley dan Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri Airbus A330-900 neo yang datang dari pabrik airbus di Perancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sahala. Untuk sementara, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah resmi menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. #RR