Berikut Penanganan Kasus ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage

Disparekraf DKI Jakarta sedang memproses sanksi bagi Hamilton Spa & Massage terkait kasus ‘Bungkus Night’ seperti pencabutan izin usahanya.
Disparekraf DKI Jakarta sedang memproses sanksi bagi Hamilton Spa & Massage terkait kasus ‘Bungkus Night’ seperti pencabutan izin usahanya.

Gemapos.ID (Jakarta) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sedang memproses sanksi bagi Hamilton Spa & Massage terkait kasus ‘Bungkus Night’ seperti pencabutan izin usahanya.

Langkah ini didahului dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Harus ada proses administrasinya, mudah-mudahan bisa dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dedi Sumardi pada Rabu (22/6/2022). 

Hamilton Spa & Massage telah didatangi oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta yang telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. 

Penutupan ini didasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. 

“Kami akan brkoordinasi dengan Satpol PP, dan Dinas PMPTSP,” ucapnya. 

Dinas Parektaf masih berkoordinasi dengan Kasudin Parekraf di wilayah kota dan kabupaten di Jakarta untuk meningkatkan pengawasan.

Penutupan Hamilton Spa & Massage dilakukan Satpol PP didukung oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) telah menutup sementara Hamilton Spa & Massage. 

Sebelumnya, tempat ini akan dijadikan penyelenggaraan acara 'Bungkus Night’ Volume 2 pada 24 Juni 2022. 

Polres Jaksel sedang menyelidiki pengunjung 'Bungkus Night' Volume 1 yang digelar pada Maret 2022. Acara ini juga terindikasi prostitusi yang melibatkan pekerja dan undangan.

Penyidik juga akan meminta keterangan para pekerja perempuan yang terlibat dalam acara di Bungkus Night Volume 1. Foto para perempuan sempat diunggah di akun Instagram @hamilton.urbanica milik tersangka.

Dhasil pemeriksaan terhadap para tersangka disebutkan pada kegiatan kedua sudah ada beberapa orang yang bertanya tentang kegiatan itu. Sejumlah orang yang akan menjadi tamu masih sebatas bertanya belaka.

"Untuk pendaftaran yang saat ini kita belum menemukan sebagai bentuk bukti dan dari beberapa keterangan mereka baru mulai menanyakan, belum ada deal-dealan kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan.(ant/moc)