29 Kapal Pantura Akan Melaut di Natuna

natuna pantura
natuna pantura
Polhukam, Jakarta – Sebagai langkah lanjut dari instruksi Presiden terkait keamanan laut di Natuna Utara, pemerintah akan mengirimkan kapal nelayan besar dari Pantura. Ada 29 kapal yang melaut di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara. “Sesudah kita berhasil menjaga keutuhan atau menjaga hak berdaulat atas teritori dengan mengusir semua kapal-kapal atau perahu asing yang masuk tanpa izin, yang masuk secara ilegal, mulai besok, hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 akan ada kapal-kapal nelayan besar dari Pantura, sebanyak 29 kapal yang akan melaut, mencari ikan ke tengah, ke zona ekonomi eksklusif,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di Jakarta, Senin (9/3/2020). Menko mengatakan, tadinya ada 30 kapal, namun satu kapal masih dalam perbaikan dan dalam waktu dekat akan segera melaut juga. Sehingga akan banyak kapal-kapal Indonesia yang selain mencari ikan, juga sekaligus memanfaatkan dan menjaga daerah teritori Indonesia, dan itu dikawal oleh Badan Keamanan Laut atau Bakamla. “Dengan penduduk setempat sudah oke, dan disepakati bahwa hasil tangkap ikan di zona ekonomi eksklusif itu nanti akan dijual di Selat Lampah, di Pasar yang ada di Natuna Utara,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD. “Tentu secara pelan tapi pasti, nelayan-nelayan setempat pada saatnya akan diusahakan mempunyai kapal-kapal besar dan kapal-kapal besar yang dari Pantura itu akan bekerja sama dengan penduduk setempat untuk sama-sama membangun Indonesia dengan saling menguntungkan dan saling melindungi,” sambungnya.(AAN)