Dicegah ke Luar Negeri, Politisi PDIP Mardani Maming Tersangka KPK?

Politisi PDI Perjuangan Mardani H Maming
Politisi PDI Perjuangan Mardani H Maming

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah aktivitas ke luar negeri Politisi PDI Perjuangan Mardani H Maming.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh membenarkan pencegahan Maming ke luar negeri itu selama enam bulan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Betul. Berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022," ujar dia dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut, ia menyebut sebab Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) dicegah lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"(sudah berstatus) tersangka," ujarnya.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal ini. Tetapi Mardani Maming diketahui sempat diperiksa oleh KPK pada, 2 Juni 2022, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Tak hanya Mardani, KPK juga pernah meminta keterangan dari adik Mardani, yakni Rois Sunandar pada 9 Juni 2022.

Di lain sisi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap perkara yang menyangkut mantan Walikota Tanah Bumbu dua periode itu sudah sampai di tahap penyidikan. Tapi dia masih enggan menyebutkan siapa saja nama-nama tersangkanya.

"Secara resmi belum kita umumkan (nama tersangka) karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan," kata Alexander kepada awak media, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (13/6/2022) lalu, terdakwa kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP), yaitu eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo membacakan pledoi.

Dalam nota pembelaannya, Dwidjono mengaku banyak mendapat perintah sebagai Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu oleh Mardani H Maming yang kala itu menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. (rk)