Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Beri Jaminan Pasokan Daging Aman dari PMK

Ilustrasi: Sapi potong untuk pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi
Ilustrasi: Sapi potong untuk pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi

Gemapos.ID (Jakarta) - Jelang pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menjamin ketersediaan pasokan daging sapi di pasaran aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, hari ini (14/6/2022). Ia mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengantisipasi dengan tidak menerima sapi potong dari daerah yang masuk zona Kuning penyebaran PMK.

"Kami akan memperketat pengawasan terhadap penjualan sapi kurban," katanya.

Ia mengatakan, pada proses penjualan sapi kurban tersebut, pemkot telah mengeluarkan aturan, yakni selain harus ada surat jalan juga harus ada surat keterangan sehat dari otoritas veteriner serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.

Sedangkan, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, daging dan pemotongan hewan yang dilakukan di RPH terjamin kesehatan serta kualitasnya.

"Ada tim dokter khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap sapi yang akan dipotong di RPH. Kami juga memperhatikan kualitas daging mulai dari proses pemotongan hingga pengemasan," kata Fajar.

Ia juga menyebutkan, kebersihan kandang dan tempat pemotongan hewan menjadi perhatian utama. Melalui Rumah Daging RPH Surya, kata dia, masyarakat bisa membeli berbagai macam daging dan olahan yang dijamin kualitas serta kesehatannya.

Sementara itu, terpantau dari data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, ada 23 daerah yang berstatus zona kuning antara lain, Bangkalan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Magetan.

Kemudian, Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang. Lima kasus aktif terbanyak, Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus dan Sidoarjo 862 kasus.(ant/ap)

Sementara 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK adalah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar dan Blitar.