Ini Tindaklanjut Polda Metro Jaya Sikapi Kasus Narkoba Gitaris Kahitna

Polda Metro Jaya) mengungkapkan gitaris band Kahitna bernama Andrie Bayuajie (AB) membeli valdimex diazepam secara online.
Polda Metro Jaya) mengungkapkan gitaris band Kahitna bernama Andrie Bayuajie (AB) membeli valdimex diazepam secara online.

Gemapos.ID (Jakarta) -Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan gitaris band Kahitna bernama Andrie Bayuajie (AB) membeli valdimex diazepam secara online. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil toko online yang telah dipunyai datanya.

Pemanggilan toko online untuk dilakukan komunikasi, sehingga nantinya ini bisa mengantisipasi tidak kembali menjual zat psikotropika.

“Dari mana kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi agar bisa antisipasi, agar tidak melakukan pengiriman atau membantu mengirimkan barang-barang (zat psikotropika) yang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu (4/6/2022). 

Andrie Bayuajie telah membeli valdimex diazepam sebanyak 12 kali secara online tanpa resep dokter sejak 2020-2022. Data ini telah dimiliki Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yakni 18 Agustus 2020 sebanyak 40 butir valdemix diazepam.

Kemudian 17 September 2020, 14 November 2020. 26 Januari 2021, 8 Februari 2021, 20 April 2021, 4 November 2021, 18 November 2021, 7 Desember 2021, 14 Februari 2022, 30 Maret 2022, dan 31 Mei 2022.

Barang bukti yang disita penyidik dalam kasus ini yaitu 45 butir valdemix diazepam yang termasuk ke dalam psikotropika golongan 4. 

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Langkah ini untuk melakukan asesmen guna mengetahui penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan Andrie Bayuajie. (pmj/adm)