Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Konsumsi Narkoba Sejak 2017

Polda Metro Jaya mengemukakan obat valdimex diazepam dikonsumsi Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (AB) yang berumur 48 tahun agar bisa memenangkan diri dan tidur secara mudah.
Polda Metro Jaya mengemukakan obat valdimex diazepam dikonsumsi Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (AB) yang berumur 48 tahun agar bisa memenangkan diri dan tidur secara mudah.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengemukakan obat valdimex diazepam dikonsumsi Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (AB) yang berumur 48 tahun agar bisa memenangkan diri dan tidur secara mudah. 

Andrie Bayuajie ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) di sebuah kos-kosan di Cilandak, Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan obat valdimex diazepam yang diketahui dari pemeriksaan urine. 

"Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di kos Cilandak Highland 2 kamar 208," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (3/6/2022). 

Andrie Bayuajie memakai valdimex diazepam yang tergolong psikotropika golongan 4 sejak 2017-2018, kemudian barang ini dibelinya secara online sepanjang 2020-2022, padahal mesti diperoleh dari hasil pemeriksaan dan resep dokter.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman lima tahun lebih. 

"Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ujarnya. (pmj/adm)