OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Berhasil Tangkap Sembilan Orang

Ilustrasi: KPK beri tanda pengawasan setelah OTT
Ilustrasi: KPK beri tanda pengawasan setelah OTT

Gemapos.ID (Jakarta) - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, kemarin (2/6/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap total sembilan orang terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Diketahui, pihak-pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini (3/6/2022).

Kemudian, Ali mengatakan para pihak yang ditangkap itu saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Sementara itu dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, kemarin (2/6/2022).

Karena itu sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.(ant/pa)