Alasan Polda Metro Jaya Cecar Uya Kuya Sebanyak 24 Pertanyaan

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa pembawa acara televisi Surya Utama alias Uya Kuya terkait laporannya terhadap Medina Zein
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa pembawa acara televisi Surya Utama alias Uya Kuya terkait laporannya terhadap Medina Zein

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa pembawa acara televisi Surya Utama alias Uya Kuya terkait laporannya terhadap Medina Zein yang diduga melakukan penipuan jual beli mobil senilai Rp150 juta.

"Lebih dari 24, pertanyaan banyak sekali, berhubungan kronologis, pertama kenal Mbak M. Saya kenal Mbak M pada Maret," kata Uya Kuya pada Rabu (25/5/2022). 

Uya Kuya telah menyerahkan kasus yang dialami ke penyidik Polda Metro Jaya dan dirinya tidak mempermasalahkan apabila uangnya tidak bisa kembali.

"Pokoknya jalani proses, ini pidana ya dan kalaupun masalah uang saya balik atau enggak, sudah enggak peduli. Kita serahkan ke polisi dan saya yakin polisi bisa menangani kasus ini dan juga menjalankan kasus secara profesional," ucapnya. 

Saat ditanya kabar Medina Zein telah mengembalikan sebagian uangnya dijawab Uya Kuya tidak pernah diminta pengembaliannya termasuk sebagian. 

"Kalau memang ada itikad baik, kembalikan uang saya Rp100 juta, tidak kurang tidak lebih dan saya tidak pernah minta cicil, nggak pernah satu kali pun meminta itu," tuturnya/ 

Uya Kuya membawa beberapa barang bukti seperti surat perjanjian, bukti transfer, bukti percakapan, rekaman pembicaraan suara, dan rekening koran dari bank.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.

"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Laporan Uya Kuya diterima Polda Metro Jaya pada Minggu, 15 Mei 2022, adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.

Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil.

Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.

"Laporannya kurang lebih empat hari. Korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Awalnya perjanjian jual beli mobil, namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Itu yang dilaporkan," tuturnya. (ant/mau)