24 Persen Calon Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat, Ini Sebabnya

Melepas keberangkatan calon haji Indonesia. (sumber: setkab)
Melepas keberangkatan calon haji Indonesia. (sumber: setkab)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Artinya, ada sekitar 24 persen calon haji Indonesia berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji.

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujar Budi saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas. 

Kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 ke Madinah. Untuk itu, Budi meminta para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

“Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyabut pemerintah sudah menyiapkan berbagai skema dalam melayani jemaah haji mulai dari berangkat hingga pulang kembali nanti di tanah air.

Salah satu skema yang disiapkan adalah terkait dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. 

“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Menag usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, kata Menag, calon jemaah haji Indonesia tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun. Hal itu menurutnya karena kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” ujarnya. (rk)