Begini Tuntutan Bamus Betawi kepada Ruhut Sitompul Terkait Anies Baswedan

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menuntut Ruhut Sitompul segera meminta maaf ke masyarakat Betawi lantaran cuitannya tentang foto Anies Baswedan yang menyertakan kata-kata Betawi dalam keterangan fotonya (caption).
Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menuntut Ruhut Sitompul segera meminta maaf ke masyarakat Betawi lantaran cuitannya tentang foto Anies Baswedan yang menyertakan kata-kata Betawi dalam keterangan fotonya (caption).

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menuntut Ruhut Sitompul segera meminta maaf ke masyarakat Betawi lantaran cuitannya tentang foto Anies Baswedan yang menyertakan kata-kata Betawi dalam keterangan fotonya (caption).

Apalagi, tindakan ini hendak membenturkan antar-anak dari berbagai suku bangsa di Indonesia lewat foto Anies Baswedan dengan busana adat dari salah satu suku di Papua.

"Karena itu, kami warga Betawi meminta saudara Ruhut meminta maaf ke masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks," kata Ketua Umum (Ketum) Betawi Riano P Ahmad pada Jumat (13/5/2022). 

Riano P Ahmad mengaku dia juha tidak menerima cuitan Ruhut Sitompul yang menyeret masyarakat Betawi untuk menyebarkan kabar bohong.

"Kami Bamus Betawi sangat marah saudara Ruhut menyebarkan berita hoax dengan menulis di Tweet nama Betawi. Orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba," ucapnya. 

Perilaku Ruhut Sitompul disesalkan Riano P Ahmad yang menyerang Anies Baswedan dengan sebuah foto editan lantaran dia adalah seorang figur publik yang melek media.

"Sebagai politisi senior, Ruhut punya akses yang sangat luas untuk mengecek dulu apakah foto yang di-posting-nya itu hasil editan atau benar-benar foto asli. Ruhut tentunya bisa dengan mudah mengecek langsung ke koleganya sesama polisi atau mengeceknya di mesin pencarian google, apakah betul Anies berkunjung ke Papua dengan pakaian adat sesuai yang di gambar atau tidak?. Kecuali, Ruhut memang sengaja ingin meyudutkan Anies," ujarnya.

Dengan demikian, Bamus Betawi mendukung kepolisian untuk menyelidiki motif dibalik kasus penyebaran kabar hoaks yang dilakukan Ruhut Sitompul. 

Jika kasus ini tidak diproses hukum, maka kasus ini akan muncul meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik pada masa depan. 

"Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya," ucapnya.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul dikecam banyak kalangan akibat unggahan nya di media sosial (medsos) Twitter yang dinilai tidak saja menghina suku di Papua. 

Namun, ini menyebarluaskan foto editan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua, tetapi juga dianggap melecehkan dengan menyalahgunakan kata-kata Betawi.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dalam unggahan akun twitternya @ruhutsitompul , pada Rabu, 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul telah dilaporkan ke polisi oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya. Hal ini akibat cuitannya dinilai berunsur SARA dan melecehkan suku di Papua, khususnya Suku Dani.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut yang sedang dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ucapnya.

Laporan tersebut telah memperoleh register dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. 

Laporan ini berisi tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (ant/moc)