Komentar DPRD Kota Surabaya atas Seluncuran Kenpark Ambrol

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menduga pengelola Kenpark tidak maksimal merawat wahananya selama pandemi Covid-19.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menduga pengelola Kenpark tidak maksimal merawat wahananya selama pandemi Covid-19.

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menduga pengelola Kenpark tidak maksimal merawat wahananya selama pandemi Covid-19.

Jadi, kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta menyelidiki penyebab seluncuran di waterpark Kenpark, Kenjeran, Kota Surabaya ambruk pada Sabtu diang.

Daru tindakan ini bisa diketahui apakah kejadian ini terdapat unsur kelalaian pengelola atau tidak lantaran sebanyak 19 korban jiwa dialami akibat selusuran Kenpark ambruk.

Pemkot Surabaya juga diminta melakukan audit secara keseluruhan.

"Apakah semua wahana permainan sudah memenuhi unsur laik pakai atau tidak?. Hasil dari audit tersebut menentukan apakah Pemkot masih memberikan izin operasional atau mencabut izin operasionalnya," katanya pada Sabtu (7/5/2022). 

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, sambungan seluncuran air di waterpark Kenpark Kenjeran tiba-tiba ambruk jatuh ke bawah sekitar pukul 13:30 WIB.

Saat itu banyak pengunjung yang bermain di wahana tersebut sehingga sebagai pengunjung berjatuhan dari seluncuran yang ambrol dari ketinggian 10 meter. Dugaan sementara penyebab ambrol sambungan seluncuran akibat lapuk.(ant/mau)