LaNyalla Minta Aparat Hukum Dalami Dugaan Masinton Pasaribu

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (sumber foto: twitter @LaNyallaMM1)
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (sumber foto: twitter @LaNyallaMM1)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar aparat hukum segera mengusut dan menindaklanjuti dugaan Masinton Pasaribu agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan, Masinton sebelumnya mengaku mendapat informasi tentang dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) untuk penggalangan dana dan membiayai wacana penundaan Pemilu 2024.

"Saya kira informasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan. Saya kira informasi ini perlu didalami aparat penegak hukum," tegasnya kepada awak media, Selasa (26/4/2022) malam.

Menurut LaNyalla, jika informasi persekutuan jahat itu berkaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024 benar, maka hal tersebut amat memalukan.

Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelidikan kasus ini. 

“Jangan kasus sampai menguap begitu saja, apalagi jika sampai pelaku lolos dari jerat hukum,” terangnya.

Menurutnya, jika negara dikelola oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya, maka negara ini akan mengalami kehancuran yang mendalam serta kerusakan berbagai aspek.

"Keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan. Di sinilah letaknya kekuatan pemimpin bangsa agar mampu mengendalikan para pembantunya agar tidak berbuat kerugian terus-menerus," tutupnya. (rk)