Empat Tersangka Kasus Migor Disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriyansyah, menyampaikan perkembangan penanganan kaus minyak goreng dalam konferensi persnya, Jumat (22/4/2022)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriyansyah, menyampaikan perkembangan penanganan kaus minyak goreng dalam konferensi persnya, Jumat (22/4/2022)

Gemapos.ID (Jakarta) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriyansyah, menyampaikan perkembangan penanganan kaus minyak goreng dalam konferensi persnya, Jumat (22/4/2022)

Adriyansyah menyebut, telah melakukan pemeriksaan kepada 4 tersangka dan 30 saksi terkait kasus penyebab kelangkaan minyak goreng itu.

“Disangkakan pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi,” terang Jaksa Agung Muda itu.

Ia menyebut, Jaksa Agung sebelumnya juga telah mengungkap pelanggaran beberapa ketentuan perdagangan yang dijadikan dasar oleh penyidik sebagai perbuatan melawan hukumnya.

Tetapi dia menegaskan tetap disangkakan pasal 2 dan pasal 3 di UU Tipikor.

Selain itu, menurutnya, Kejagung telah mulai melakukan penyelidikan sejak awal terjadi kelangkaan minyak goreng, yaitu akhir 2021, meski penyidikan dimulai sejak 4 April 2022.

Dari penyelidikan, menurutnya telah ditemukan alat bukti yang cukup tentang persetujuan ekspor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, khususnya oleh Dirjen Daglu. 

“Itu dilakukan dengan cara di luar hukum, atau rill nya kita ketahui DMO tersebut tidak terpenuhi secara nyata sehingga minyak goreng tidak ada di pasaran. Itulah kasus posisi sehingga kita memutuskan untuk melakukan penyidikan,” terangnya. 

Sementara itu, pihaknya menyebut telah menambah Tim Penyidik untuk mempercepat penanganan kasus itu sesuai perintah Presiden.

“Penyidik sekarang sedang konsentrasi di barang bukti elektronik. BB inilah yang akan memperkuat, bagaimana kerjasama antara para tersangka. Ini masih dalam penelitian penyidik,” ungkapnya.

Penyidik juga menurutnya telah memeriksa 7 ahli untuk perujian perekonomian negara.

“Ada 10 tempat yang sudah kita geledah untuk peroleh bukti lain, dokumen juga sudah sekitar 650,” terangnya. (rk)