Presenter Choky Sitohang Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Bareskrim Polri

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan presenter Choky Sitohang (CS) terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Rabu (20/4/2022).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan presenter Choky Sitohang (CS) terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Rabu (20/4/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan presenter Choky Sitohang (CS) terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Rabu (20/4/2022).

"Namun meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Kamis (21/4/2022). . 

Sebanyak 10 orang saksi telah diminta keterangan atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro termasuk saksi ahli dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain itu 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading DNA Pro.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. (ant/din)