Rudiyanto Pei Dikonfirmasi Hadir ke Bareskrim Polri Hari Ini

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kuasa hukum Rudiyanto Pei, Brian Praneda, mengemukakan kliennya akan memenuhi panggilan sebagai tersangka untuk pemeriksaan. Langkah ini terkait kasus investasi bodong Binomo pada Senin, 18 April 2022. 

"Sampai sekarang, konfirmasi hadir untuk pemeriksaan pak Rudiyanto," katanya pada Senin (18/4/2022). 

Vanessa Khong tidak ikut dalam pemeriksaan bersama Rudiyanto Pei yang merupakan ayahnya. Pasalnya, dia yang merupakan pacar Indra Kenz akan menjalani pemeriksaan secara terpisah pada Rabu (20/4/2022). 

Sebelumnya, pemeriksaan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dijadwalkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (14/3/2022). 

Namun, keduanya tidak bisa hadir dengan dalih menggumpulkan barang bukti baru, sehingga mereka meminta penjadwalan ulang.

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," ujarnya. 

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.

Selanjutnya, Rudiyanto Pei menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengabulkan permohonan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap tersangka investasi bodong Binomo yaitu Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Keduanya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 18 April 2022. Dua hari kemudian adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma dijadwalkan pemeriksaan.

"Jadi update untuk saudara RP dan VK dijadwalkan hari Senin (18/4/2022). Sedangkan NK itu pada hari Rabunya," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot berharap ketiganya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. Dia tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya jemput paksa jika ketiganya terus mangkir dari pemeriksaan.

"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. (Jika mangkir) pasti ada surat perintah membawa," ujarnya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Tindakan ini didasarkan hasil pemeriksaan yang terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Dia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Dia juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. (pmj/din)