Penyanyi Vizha Diminta Datangi Bareskrim Polri Jumat Depan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil penyanyi Muhammad Devirzha (Virzha) pada Jumat (22/4/2022).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil penyanyi Muhammad Devirzha (Virzha) pada Jumat (22/4/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) -enyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil penyanyi Muhammad Devirzha (Virzha) pada Jumat (22/4/2022). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. 

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan pada Sabtu (16/4/2022). 

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengungkapkan sebanyak enam publik figur akan dimintai keterangan pada pekan ketiga April 2022.

Penyidik juga akan memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe (Ello) pada Senin (18/4/2022). Kemudian, Billy Syahputra dipanggil pada Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya, pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022) yang dilanjutkan dengan dengan DJ Una pada Kamis (21/4/2022).

“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” ujarnya.

Pemeriksaan enam publik figur terkait penyidikan perkara dugaan penipuan investasi ilegal dengan aplikasi DNA Pro yang merugikan sebanyak 122 korban hingga Rp17 miliar.

Sebelumnya, perancang busana Ivan Gunawan dimintai keterangan pada Kamis, 14 April 2022 dengan mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta kepada penyidik. Uang ini bagian dari Rp1.090.000.000 sebagai ontraknya sebagai brand ambasador DNA Pro selama tiga bulan.