Siapa Provokator Pengeroyok Ade Armando?

Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka yang diduga memprovokasi pengeroyokan pegiat media sosial (medsos) Ade Armando.
Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka yang diduga memprovokasi pengeroyokan pegiat media sosial (medsos) Ade Armando.

Gemapos.ID (Jakarta) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap seorang tersangka yang diduga memprovokasi pengeroyokan pegiat media sosial (medsos) Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan tersangka provokator ini ditangkap di Jakarta bernama Arif Pardiani. Namun, dia tidak menjelaskan kapan yang bersangkutan ditangkap Polda Metro Jaya. 

Arif Pardiani telah ditetapkan sebagai tersangka memprovokasi massa untuk melakukan pengeroyokan Ade Armando.

"Di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi diantaranya mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati dan Semua, turun semua yang ada di Jakarta," katanya pada Rabu (13/4/2022) 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pemukulan Ade Armando. Tiga tersangka telah ditangkap, yakni tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja.

Kemudian, tersangka kedua ditangkap di Jonggol, Bogor, Jawa Barat bernama Komarudin. Kedua ditangkap pada Selasa, 12 April 2022. Tersangka ketiga yakni Dhia Ul Haq ditangkap pada pukul 02.30 WIB di Pondok Pesantren Yayasan Almadat, Serpong, Tangerang Selatan.

Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan DPR/MPR. Dia diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di sana.

Walaupun demikian, Ade Armando menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. Peristiwa ini menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata. (ant/din)