Berikut Informasi Lengkap Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubud) Kemenhub menyediakan sebanyak 350 unit bus untuk mudik gratis Lebaran 2022.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubud) Kemenhub menyediakan sebanyak 350 unit bus untuk mudik gratis Lebaran 2022.

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubud) Kemenhub menyediakan sebanyak 350 unit bus untuk mudik gratis Lebaran 2022.

Dari jumlah ini bisa menampung 10.500 penumpang yang dibuka pendaftaran mulai 9 April 2022 ke 14 kota tujuan di Jawa Tengah (Jateng). 

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi  yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubud) Kemenhub Budi Setiyadi pada Sabtu (9/4/2022). 

Sebelumnya, program mudik gratis Lebaran dihentikan Kemenhub selama dua tahun, tapi sekarang ini diselenggarakan kembali kementerian ini dengan menyiapkan truk untuk pengangkut motor. 

Dari 350 unit bus dibagi menjadi 270 bus untuk kebetangkatan mengangkut 8.100 penumpang dan kepulangan atau balik disediakan 80 bus bagi 2.400 penumpang. Kuota truk bagi sepeda motor juga disediakan sebanyak 34 unit guna mengangkut 1.020 unit motor.

Keberangkatan bus mudik gratis dijadwalkan pada 28 April 2022 dengan tujuan 14 kota yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, dan Wonosari. Selanjutnya, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. 

Sebanyak 34 unit truk disiapkan guna menampung motor yang dibawa pemudik untuk diberangkatkan ke Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com.  Selanjutnya, mereka dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR tiket elektronik peserta mudik. Mereka dapat membawa ini dan data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

"Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus," ucap Budi Setiyadi. 

Persyaratan lainnya untuk mudik gratis yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster. 

Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2 diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi yang baru memperoleh dosis 1 wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan. 

Untuk pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK dan selama pendaftaran serta proses keberangkatan peserta mudik gratis wajib mengunduh/menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster," ujarnya. (ant/mau)