Wagub DKI Ajak Warga Beri Masukan Rancangan RUU Kekhususan Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga agar berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta untuk kemajuan pembangunan setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.

"Kami tunggu masukannya," kata Riza Patria di Jakarta, hari ini (6/4/2022).

Ia mengajak warga di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, ide kolaborasi dan masukan lain melalui laman jakartakedepan.jakarta.go.id.

Di laman tersebut, warga dapat mengakses tiga kanal, yakni "Sampaikan Aspirasimu", "Isi Survei" dan "Kenali Jakarta".

Responden/masyarakat diharapkan menuliskan perubahan bagi Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara pada kanal "Sampaikan Aspirasimu".

Selanjutnya, pada kanal "Isi Survei" diharapkan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan Jakarta. Survei itu juga akan dijadikan bahan publikasi ilmiah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sedangkan kanal "Kenali Jakarta" berisi konten di antaranya terkait sejarah Jakarta.

Selain itu, Riza juga menyampaikan melalui akun instagram pribadinya, partisipasi aktif masyarakat diharapkan mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta.

Ia menjelaskan Jakarta sebentar lagi sudah tidak menjadi ibu kota namun bukan berarti Jakarta akan kehilangan kekhususannya.

"Untuk itu kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membahas sejumlah usulan yang bakal masuk dalam Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, ada delapan sektor dalam substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni mobilitas dan logistik, ekonomi, investasi, dan tata ruang, kesejahteraan masyarakat.

Setelah itu, fiskal, lingkungan, politik dan pemerintahan, ekonomi digital dan kesiapan serta tim penunjang.

Terkait RUU, ia juga mengatakan pihaknya sudah membentuk tim perumus internal Pemprov DKI dalam kelompok kerja yang nantinya usulan atas RUU Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.(anr/ra)