DPR Pertanyakan Rekomendasi Pemecatan Terawan Agus Putranto

Komisi IX DPR RI kembali memanggil Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membahas rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi tersebut,
Komisi IX DPR RI kembali memanggil Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membahas rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi tersebut,

Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi IX DPR RI kembali memanggil Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk membahas rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi tersebut.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh yang dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) PB IDI Adib Khumaidi dan pengurus lainnya yakni Romli Atmasasmita, Budi Sampurna, dan Herkutanto.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengingatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) IDI adalah melindungi, memberdayakan dan mendukung anggota untuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia. 

Jadi, terapi stroke iskemik kronik Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS) melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan Agus Putranto dinilai sebagai bentuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.

"Bila tujuan IDI men-support dan melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lolos uji kompetensi dan bakal menganggur. Kemudian IDI memecat anggotanya," ucapnya.

IDI semestinya mendukung metode DSA yang diusung Terawan Agus Putranto bisa diterima masyarakat. 

"Harusnya IDI beri dukungan ke Terawan agar DSA bisa diterima dan itu menyelamatkan, kenapa justru tidak diperbolehkan," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menambahkan DSA yang diusung Terawan Agus Putranto sudah menghasilkan doktor, sehingga ini sudah mencapai keilmuan dan saintifik. 

“Menurut IDI itu belum didasari keilmuan. Kalau begitu didesertasikan, jangan diungkap ke publik bahwa ini belum memenuhi kaidah keilmuan," ujarnya. 

Dengan demikian IDI diminta menggunakan dasar keilmuan untuk menjawab penolakan metode DSA Terawan. 

"Kalau dibawa ke ranah etik, saya khawatir dokter di Indonesia gak akan ada yang berani lagi," tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga mempermasalahkan rekomendasi dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilakukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI untuk pemecatan keanggotan IDI bagi Terawan Agus Putranto.

Salah satunya adalah mempromosikan diri secara berlebihan terhadap Brain Washing melalui metode DSA yang dianggap belum memiliki kajian ilmiah berbasis data kedokteran. 

"Yang mengiklankan itu Wakil Ketua Komisi IX dan saya serta beberapa pejabat negara, bukan Terawan. Tunjukkan ke saya iklan yang katanya salah," ucapnya.

Begitupula pernyataan IDI yang menyebut Vaksin Nusantara sebagai produk yang belum sempurna penelitiannya. 

"Saya tanya, vaksin Covid-19 di Indonesia yang sudah sempurna penelitiannya apa?. Bukankah semua vaksin yang masuk menggunakan izin darurat yang dipakai dalam keadaan emergency. Artinya semua vaksin belum ada yang sempurna," tuturnya. 

Sebelumnya, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia tak menghadiri undangan Komisi IX DPR RI pada Selasa (29/3/2022). Pasalnya, seluruh PB IDI sedang mengikuti Muktamar XXXI di Aceh. (ant/mau)