Berikut Pengaturan Kendaraan di Pelabuhan Merak Jelang Idul Fitri 1443 H

Korps Lalu Lintas menyatakan penyekatan kendaraan tidak dilakukan selama mudik Idul Fitri 2022 di Pelabuhan Merak, Banten.
Korps Lalu Lintas menyatakan penyekatan kendaraan tidak dilakukan selama mudik Idul Fitri 2022 di Pelabuhan Merak, Banten.

Gemapos.ID (Jakarta) - Korps Lalu Lintas menyatakan penyekatan kendaraan tidak dilakukan selama mudik Idul Fitri 2022 di Pelabuhan Merak, Banten. 

"Lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu yang bersamaan, akan terjadi penumpukan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di Banten pada Rabu (30/3/2022). 

Penumpukan akan berakibat pergerakan kendaraan terbatas, sehingga pembatasan juga akan dilakukan sejak kendaraan masih berada di tol. 

Jika itu dilakukan pembatasan, makan ini akan dimulai dari akses jalan tol, sehingga jumlah kendaraan dari arah tol disesuaikan dengan jumlah kendaraan sesuai permintaan masuk ke pelabuhan.

"Dibatasi sementara untuk masuk pelabuhan, biar tidak menumpuk," ujarnya.

Korlantas berharap informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak bias atau kabur. Jika dilakukan pemberhentian sementara kendaraan, itu bukan penyekatan, tetapi pembatasan sementara.

Pola pengamanan mudik Idul Fitri 2022 adalah pos pelayanan arus lalu lintas dan pelayanan kesehatan.

"Pos pelayanan itu membantu proses kelancaran selama berada di jalan raya, kelancaran proses nanti ketika akan melakukan kegiatan penyeberangan dan bongkar muat pada saat memasuki kapal, termasuk pelayanan kesehatan Covid-19," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kakorlantas Irjen Firman Firman Shantyabudi didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dan Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

Dia menerima paparan Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto ihwal kesiapan pengamanan kepolisian di Pelabuhan Merak.(ant/moc)