Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi untuk Mudik Idul Fitri

Ilustrasi: Mudik dengan menggunakan angkutan kereta
Ilustrasi: Mudik dengan menggunakan angkutan kereta

Gemapos.ID (Jakarta) - Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar menggunakan angkutan resmi untuk mudik atau berlibur selama Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut disampikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, hari ini (28/3/2022).

“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” kata Budi.

Dirjen menjelaskan sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Dari data yang dihimpun oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, saat ini tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP (Angkutan Antar Kota Antar Provinsi) dan pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Adapun, Kemenhub menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

Selain itu, Budi mengatakan secara kenyamanan dipastikan berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab, misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh.

Kemudian, apabila kecelakaan tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.

"Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” ujar Dirjen Budi.

Sementara itu, selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, ia menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.(ant/rp)