Ini Alasan PKB Tolak Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) berpendapat penyederhanaan surat suara untuk tujuan penghematan anggaran Pemilu 2024 dinilai tidak tepat.
Pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) berpendapat penyederhanaan surat suara untuk tujuan penghematan anggaran Pemilu 2024 dinilai tidak tepat.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) berpendapat penyederhanaan surat suara untuk tujuan penghematan anggaran Pemilu 2024 dinilai tidak tepat.

Pasalnya, penghematan anggaran ini bisa membuat Pemilu 2024 menjadi semakin menyulitkan, rumit, dan membingungkan bagi rakyar. 

“Penyederhanaan surat suara seharusnya bertujuan untuk memudahkan rakyat dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim di Jakarta pada Selasa (22/3/2022). 

Jika Komisi Pemlihan Umum (KPU) mau menghemat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mak ini bisa dilakukan dengan menghapus alokasi anggaran untuk mendesain ulang surat suara, simulasi, dan sosialisasi.

Pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menggunakan lima kertas suara saja telah membuat rakyat kesulitan dalam memilih, apalagi ini akan disederhanakan oleh KPU.

Ketika rakyat menyampaikan suaranya dalam pemilu merupakan pelaksanaan dari kedaulatan rakyat dalam memilih. Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat yang berkuasa atas negeri ini untuk membentuk pemerintahan, yaitu eksekutif dan legislatif.

"Pemilu merupakan agenda terpenting kedua bagi NKRI setelah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Terselenggaranya pemilu berkualitas secara periodik sesuai konstitusi untuk menjadi sarana rakyat menggunakan kekuasaannya merupakan pembeda penting antara Indonesia Merdeka dengan Indonesia Terjajah," ucapnya. 

Pertimbangan efisiensi anggaran pemilu sangat tidak benar dengan mengorbankan keleluasaan dan kemudahan rakyat menggunakan haknya di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengemukakan penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang dilakukan KPU. Langkah ini bertujuan mewujudkan Pemilu 2024 yang murah, mudah, dan cepat.

"Penyederhanaan diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang murah, mudah, dan cepat agar transparansi dan akuntabilitasnya terjaga," ujarnya.

Penyederhanaan desain surat suara dan formulir dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang murah karena menghemat penggunaan kertas sehingga anggaran pemilu dari sisi logistik dapat dihemat. (ant/din