Kisruh PHDI Berlanjut ke Meja Hijau

Gemapos.ID (Jakarta) - Kisruh antara Parisada Hindu dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya dan PHDI Mahasabha Luar Biasa (MLB) terus bergulir. Hingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang perkara perdata pada Rabu (16/3/2022)

Namun agenda jawaban ditunda hingga 30 Maret karena Majelis Hakim meminta pihak penggugat memperbaiki gugatan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PHDI MLB I Ketut Seregig saat dimintai keterangan oleh gemabali di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Pada kesempatan yang sama, Ketut Seregig mengatakan bahwa yang digugat adalah PHDI sama bakti 2016/2021 dalam hal ini adalah Wisnu Bawa Tenaya, Made datrawan, Ketut Sudiartha, I Wayan Catra Yasa, dan I Ketut Puspa Adnyana atas tuduhan tindakan melanggar hukum.

 

Sementara itu, pihak PHDI WBT yang diwakili oleh Yanto Jaya dalam gugatan tersebut mempertanyakan legal standing dari para penggugat. dimana penggugat mengatasnamakan PHDI masa bakti 2021/2026

Namun, pertanyaannya tersebut ditolak oleh majelis hakim dan dia menganggap bahwa majelis hakim telah melakukan pembenaran terhadap hal tersebut.(ajn)