PLN Garap Ladang Panel Surya Seluas 1,46 Hektar di Sulawesi Selatan

Ladang panel surya seluas 1,46 hektare di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan
Ladang panel surya seluas 1,46 hektare di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan

Gemapos.ID (Jakarta) - PT PLN (Persero) menggarap ladang panel surya seluas 1,46 hektare di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. Ladang tersebut menghasilkan listrik bersih sebanyak 1,3 megawatt peak.

Ditargetkan, ladang panel surya itu beroperasi secara komersil pada semester pertama tahun ini untuk menambah bauran energi terbarukan dan mendukung komitmen Indonesia mempercepat program transisi energi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, hari ini (6/3/2022).

"PLTS Hybrid Selayar adalah langkah awal dari banyak titik yang sedang kami kerjakan. Ke depan, PLN akan terus melakukan pembangunan pembangkit listrik yang berbasis pada energi terbarukan," kata Darmawan.

Ia mengatakan kehadiran ladang panel surya itu akan meningkatkan potensi berbagai objek wisata sekaligus mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui sistem kelistrikan yang kian andal.

PLN merogoh kocek sebanyak Rp39,5 miliar dalam membangun ladang panel surya tersebut. Meski begitu ladang panel tersebut diproyeksikan mampu menurunkan emisi karbon sebesar 1.400 ton karbon dioksida per tahun.

"Selain bertujuan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Pulau Selayar, kehadiran PLTS itu juga dapat mengurangi penggunaan energi fosil dan menekan emisi karbon," ujarnya.

Berikutnya, ia juga menyampaikan pengoperasian pembangkit listrik tenaga surya itu membuat total daya mampu sistem kelistrikan di Selayar sebesar 11,65 megawatt dengan beban puncak 6,4 megawatt, sehingga masih terdapat cadangan daya sebesar 5,25 megawatt.

"Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan para stakeholder dalam pembangunan PLTS tersebut, semoga dapat terus berlanjut dalam pengoperasiannya kelak," kata Darmawan.(ant/ra)