Pemkab Penajam Berupaya Pertahankan Aset yang Masuk Lokasi IKN

Ilustrasi: RSUD Sepaku yang masuk dalam lokasi IKN Nusantara
Ilustrasi: RSUD Sepaku yang masuk dalam lokasi IKN Nusantara

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berupaya agar sejumlah aset tidak diambil alih ketika Badan Otorita IKN telah dibentuk. Hal tersebut disampaikan Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang, di Penajam, hari ini (5/3/2022).

Nicko mengatakan Pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, ujar dia, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.

"Kalau aset tanah dan bangunan yang lain tidak apa-apa diambil alih, tapi kami tetap pertahankan RSUD Sepaku dan lahan kawasan peternakan Trunen," katanya.

Lahan milik pemkab yang dimaksud tersebut, salah satunya yakni, lahan seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, Lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN.

Diharapkan pemerintah pusat tidak mengambil alih aset tanah tersebut, karena nantinya bisa digunakan untuk kepentingan Pemkab Penajam Paser Utara di IKN Indonesia bernama Nusantara tersebut.

"Tanah pemerintah kabupaten itu berada di luar kawasan hutan industri, kalau diambil masa harus beli lahan lagi dengan harga yang mahal," ujarnya.

Selain aset tanah, Pemkab Penajam Paser Utara juga mempertahankan RSUD Sepaku.

"RSUD Sepaku arahnya akan diambil alih pemerintah pusat, tapi kami ingin RSUD Sepaku dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten di IKN," kata Nicko.(ant/ar)