Berikut Status Perkara Doni Salmanan di Bareskrim Polri

Dittipidsiber Bareskrim Polri meningkatkan status perkara crazy rich asal Bandung, Jawa Barat Doni Salmanan (DS) ke penyidikan.
Dittipidsiber Bareskrim Polri meningkatkan status perkara crazy rich asal Bandung, Jawa Barat Doni Salmanan (DS) ke penyidikan.

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara crazy rich asal Bandung, Jawa Barat Doni Salmanan (DS) ke penyidikan.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko pada Jumat (4/3/2021). 

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat (4/3/2022).

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," ucapnya.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terdiri dari tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.

"Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," tuturnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan.

Dia adalah salah satu afiliator Binomo bersama tersangka Indra Kusuma/IK (Indra Kens) sudah ditangkap dan ditahan penyidik Bareskrim. Dia dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo  masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengungkapkan sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan dan bisa menyidik Doni Salmanan.

"Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik pengembangannya," ucapnya. (ant/mau)