Ini Dampak Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Jember Itok Wicaksono berpendapat penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan sejumlah pimpinan partai politik justru tidak menguntungkan bagi Indonesia dari sektor politik dan ekonomi.
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Jember Itok Wicaksono berpendapat penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan sejumlah pimpinan partai politik justru tidak menguntungkan bagi Indonesia dari sektor politik dan ekonomi.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Jember Itok Wicaksono berpendapat penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan sejumlah pimpinan partai politik justru tidak menguntungkan bagi Indonesia dari sektor politik dan ekonomi.

"Penundaan Pemilu 2024 justru berdampak pada krisis politik dan hukum, karena adanya perubahan regulasi yang mengatur pesta demokrasi itu, sehingga bisa mempengaruhi stabilitas politik di Indonesia," katanya pada Jumat (25/2/2022). 

Penundaan Pemilu 2024 juga bisa berakibat kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia menurun, sehingga hal tersebut justru tidak menguntungkan di sektor pertumbuhan ekonomi.

"Stabilitas politik di Indonesia tentu akan berdampak pada sektor perekonomian, sehingga adanya pemilu justru dapat meningkatkan kepercayaan internasional dan menstabilkan ekonomi," tuturnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan momentum pemanasan menjelang Pemilu 2024 yang sengaja digulirkan oleh partai politik.

"Pimpinan parpol mencari momentum untuk mewacanakan sejumlah opini jelang Pemilu 2024 dan mencari panggung politik dalam bursa calon presiden, sehingga dapat memunculkan figur capres yang tepat," ucapnya.

Selain itu merupakan kepentingan dan permainan partai politik dalam mencari sosok pemimpin menuju Pilpres 2024. 

Perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 akan mengubah konstitusi yang berdampak pada stabilitas politik, sehingga tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan alasan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. (ant/mau)