Upaya Tekan Emisi Karbon, PGN Tandatangani MoU Bersama SK E&S Korea

Saat PT PGN Tbk dan perusahaan energi asal Korea Selatan menandatangani MoU di Jakarta
Saat PT PGN Tbk dan perusahaan energi asal Korea Selatan menandatangani MoU di Jakarta

Gemapos.ID (Jakarta) - Dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis gas bumi sekaligus upaya menekan emisi karbon, PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan energi asal Korea Selatan, SK E&S Co Ltd (SK).

Penandatanganan MOU dilakukan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Vice President SK E&S Co Ltd Ho Sik Lee di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Kerja sama tersebut focus pada pengembangan energi bersih khususnya terkait bisnis gas alam cair (liquid natural gas/LNG), hidrogen, dan carbon capture and storage (CCS). SK adalah perusahaan yang memiliki fokus di bidang listrik, LNG, energi terbarukan, energi komunal, gas kota, berbagai bisnis energi di luar negeri, dan pengembangan bisnis hidrogen dan CCS.

Sementara itu, CEO Subholding Gas Pertamina PT PGN Tbk M Haryo Yunianto dalam keterangannya di Jakarta, hari ini (24/2/2022), menjelaskan PGN dan SK akan menyusun kajian bersama terkait potensi kerja sama pengembangan hidrogen dan CCS di Indonesia.

Selain itu, PGN dan SK juga bersama-sama mencari peluang pengembangan bisnis gas di Indonesia dan Korea termasuk melakukan LNG trading.

"SK memiliki pengalaman kapabilitas pada bidang pengembangan hidrogen maupun CCS. Dengan MoU ini, diharapkan PGN dan SK dapat saling bertukar informasi dan berkomunikasi lebih efisien, sehingga dapat menerapkan teknologi yang tepat untuk mengurangi emisi karbon pada utilisasi gas bumi," ujarnya.

Ia menjelaskan CCS atau penangkapan dan penyimpanan karbon termasuk kegiatan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yang meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon atau CO2.

Kemudian, pengangkutan emisi karbon, yang tertangkap, ke tempat penyimpanan maupun ke zona target injeksi dengan aman dan permanen, sesuai kaidah keteknikan.

PGN dan SK juga mempertimbangkan bekerja sama dalam infrastruktur LNG, pemanfaatan terminal, kegiatan usaha penjualan dan pembelian LNG, serta pengembangan bisnis gas atau LNG di Korea.

"MOU ini bertujuan mendukung persiapan realisasi kerja sama yang lebih komprehensif, baik pembahasan maupun pelaksanaan dalam kaitannya dengan investasi dan pemanfaatan produk atau jasa milik masing-masing pihak," jelasnya.

Haryo berharap, kerja sama ini tidak hanya memberikan memberikan benefit bagi PGN dan SK, tetapi mendukung pemerintah terkait penggunaan teknologi CCS maupun carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) di industri migas, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah mengembangkan potensi kerja sama CCS/ CCUS sebagai salah satu kerja sama skema bisnis dalam penanganan perubahan iklim.(ant/ar)